JASA PELATIH DRUMBAND TK SD SMP SMA UMUM DI JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG BEKASI MMIproduction

 


BANGKITKAN KREATIFITAS ANAK BANGSA

SANGGAR YANG BERGERAK DALAM DUNIA PENDIDIKAN MELALUI MEDIA MUSIC DRUMBAND MARCHINGBAND, MARI KITA CERDASKAN PUTRA-PUTRI KITA. BERSAMA MMI PRODUCTION PELATIH YANG BERKUALITAS DAN PROFESIONAL

CONTACT PERSON : (WHATSAPP)  0858-7281-7350


KATA PENGANTAR

JASA PELATIH DRUMBAND INDONESIA dibawah payung MMI Production berdiri sebagai sebuah brand seni yang digagas oleh      Bpk. Randy Panji MH, beliau seorang Senator atau Penggagas yang berinovatif dan juga musisi yang keratif. beliau  tergabung dalam sebuah aliansi/aktifis/organisasi sosial yang memiliki keprihatinan dan membantu program pemerintah melihat dalam sudut pandang dunia pendidikan saat ini. Dengan bekal kreator atau sebagai seorang pencipta lagu, beliau memberanikan diri untuk meluapkan inspirasinya dalam mengajar drumband sejak tahun 2008 hingga saat ini, sehingga terbentuklah sanggar seni ini dipimpin beliau. Berdiri sebagai sebuah sanggar dengan fokus dibidang jasa kepelatihan drumband, produksi, distributor & jasa service alat drumband marchingband . sanggar kami menawarkan kerja sama dengan berbagai perusahaan nasional , sekolah-sekolah , management artis , entertaiment, maupun instansi pemerintah, pada berbagai bentuk kepelatihan db/mb ataupun pengadaan alat drumband /marchingband sesuai bidang sanggar kami.

Company profile ini dibuat sebagai dasar pertimbangan ,penawaran, kerja sama dan informasi produk yang dapat dikerjakan oleh perusahaan/sanggar kami. Meskipun usia sanggar kami masih muda, namun pengalaman pengalaman kerja sama yang telah kami bangun dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan atau intansi bapak/ibu untuk memberikan kepercayaan kepada kami.


Sanggar seni mmi production merupakan jawaban dari kebutuhan akan kualitas dan kecepatan layanan terhadap pelanggan atau coustemer yang memberikan kepercayaan kepada kami. Berawal dari layanan service, maintenenance dan kepelatihan hingga sampai saat ini berkembang dengan diversifikasi layanan pendukung brand nama MMI PRODUCTION di DISPERINDAG, kami merupakan jasa independensi yang bergerak dibidang jasa produksi alat drumband dan marchingband tk,sd,smp,sma, hingga perguruan tinggi. Dengan visi misi produc kami serta jangkauan layanan yang bersifat global yang dipersembahkan untuk kepuasan pelanggan, kecepatan, kualitas layanan, respon time tercepat, kendali mutu merupakan modal utama kami sebagai yang terdepan. Konsep bisnis MMI PRODUCTION adalah sebagai total solution bussines patner yang memiliki visi misi sebagai mitra strategis yang sanggup memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi personal ataupun corporate customer. 

Dasar pemikiran

Drumband merupakan suatu wadah yang menampung aspirasi masyarakat khususnya dibidang seni yang dikemas dalam bentuk pagelaran kolaborasi antara gerak dan lagu. Saat ini drumband marchingband sudah mulai memasyarakat hingga merambah kedunia sekolah dari taman kanak –kanak ,SD,MI,SMP,MTS,SMA,SLTA,SMU,SMK,hingga perguruan tinggi.

Pengertian Drumband

Drumband menurut kamus besar bahasa indonesia sebagai kelompok pemain musik perkusi,gendang,tambur,drum dan sebagainya dibawah pimpiman gitapati atau mayoret. Gerak dan bentuk formasi display dengan memainkan alat musik dan diiringi oleh colourguard pemain bendera sehingga menimbulkan gerak formasi display dan arancement lagu menjadi tambah hidup dan indah.

Pengertian Marchingband

Marchingband adalah gabungan antara alat perkusi dengan alat horline / brass ataupun disebut juga alat tiup terompet (metal), pianika,dan dll. Sehingga pengertian ini sama dengan isi pengertian drumband. Dapat diartikan sebagai kelompok pemain musik yang sambil berbaris memperagakan berbagai gerak dan bentuk formasi dengan memainkan alat musik dan diiringi oleh colourguard sehingga menimbulkan gerak display dan arancement lagu menjadi tambah hidup dan indah.

Tujuan Drumband Marchingband


Kegiatan ditujukan bagi generasi anak bangsa yang memiliki potensi dalam bidang seni musik , mengambil tema “BANGKITKAN KREATIVITAS ANAK BANGSA DALAM SENI” . Adalah dengan tujuan membangkitkan suasana masyarakat yang pasang surut selama ini sehingga terciptanya suasana yang lebih baik dari sebelumnya . Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengembangkan dan memajukan bakat dan kreativitas dibidang musik sekaligus memperkenalkan drumband marchingband ke masyarakat sehingga mengetahui betapa luar biasanya potensi-potensi yang dimiliki oleh anak bangsa , bangsa indonesia.

Bentuk kegiatan

Kepelatihan kepribadian anak , kedisplinan anak, dan melatih motorik otak anak dalam bidang daya tangkap pemikiran, ingatan, insting,felling, dengan mengekspresikan perasaan , hal ini dilakukan karena menghayati atau menikmati musik merupakan kegiatan yang paling menyenangkan dan mengasyikan. Musik mempengaruhi perkembangan IQ dan EQ seorang anak, yang telah terbiasa mendengarkan musik sejak kecil maka kecerdasan emosional nya dan intelegensinya akan lebih berkembang dengan anak yang jarang mendengarkan musik. Lebih tentunya lagi ketika drumband marchingband diikutsertakan dalam perlombaan perebutan tropy/medali tingkat kota, tingkat kota kabupaten, provinsi, tropy Diknas pendidikan , tropy Kemenfora, tropy Kementrian , tropy Presiden dan tropy tingkatan lainnya seperti yang kami ketahui di antaranya tropy Seruni, tropy LBP, tropy Harmony dan lain- lain. Dan pagelaran lomba drumband marchingband yang kami selanggarakan untuk memperebutkan tropy MMI Production.

CONTOH KONTRAK KERJA :

Nomer surat               : ..................................................

Perihal                           : SKK ( surat kontrak kerja )

Kepada                         : TK-SD-SMP-SMA   : .....................................................................................................

Isi lembar                     : 3 (Tiga).

Kontrak Kerja

Dengan ini disebut pihak  ke 1 (Pertama:

Nama sanggar            : MMI Production ( Moozart musical instrument )

Pimpinan Sanggar     : Randi panji MH.

Alamat                          : Kp. Pasir gudang 02/002 Ds.Pangkalan kecamatan cikidang kab.sukabumi.

 

Dengan ini disebut pihak ke 2 (Kedua):

Nama Sekolah            : .......................................................................................................................

Alamat sekolah          : .......................................................................................................................

                                           ......................................................................................................................

Pimpinan/kepsek     : ......................................................................................................................

Nik                                  : ......................................................................................................................

 

Menyepakati perjanjian kontrak kerja yang telah dibuat dari pihak Pertama untuk pihak Kedua sebagaimana mestinya dan telah kami cermati isi dari poin poin pasal kontrak kerja, diantaranya :

1.       
Pasal 1   : MMI Production Bekerjasama dalam Perjanjian ini dengan Pihak Sekolah,Universitas,Instansi ataupun lainnya. Segala hal-hal yang tertuang dalam perjanjian ini adalah dengan pihak management MMI Production.

2.       Pasal 2   : Tenaga ahli Pelatih yang kami sediakan terhitung Pelatih. Selebih dari 1 pelatih adalah tanggung jawab kami Management MMI.

3.       Pasal 3   : Durasi latihan selama 1 satu jam, seminggu 1x pertemuan, Dalam 1 bulan 4x pertemuan.

    Ø  HONOR / UPAH.

4.       Pasal 4: Honor upah ,Terhitung per satu jam per datang :

·         TK               = Rp. 1.600.000.-/Per bulan, 4x pertemuan.

·         SD                  =  Rp.  2.000.000.-/Per bulan, 4x pertemuan.

·         SMP/SMA     =  Rp.  2.400.000.-/Per bulan, 4x pertemuan.

·         Universitas,instansi,lembaga & Perusahaan atau Umum =  Rp. 10.000.000.-/per bulan, 4x pertemuan.

                                                                              

Cara Pembayaran Honor :

Ø  Tidak menerima Cash langsung kepelatih

Ø  Dibayarkan ke Management MMI melalui Transfer antar bank atau sesama bank

Ø  Bank BRI : 1235-010-386-185-08  a/n RANDI PANJI MOOZART

Ø  Setiap pembayaran disertai bukti Transfer & Dikirim bukti tersebut ke whatsapp management MMI Production.

2.          Pasal 5 :

Jika pada waktu latihan jadwal tersebut pelatih tidak datang,izin atau berhalangan, dan tidak mengganti jadwal libur tersebut maka sekolah wajib memotong honor perdatang dihari tersebut.

3.       Pasal 7    :

Jika sekolah ataupun lainya, meliburkan latihan pengajaran diwaktu jadwal dihari tersebut yang telah ditentukan maka sekolah ataupun lainnya wajib tetap menghitung membayar honor tersebut dan tidak ada potongan honor yang telah disepakati.

4.       Pasal 8    :

Jika jadwal latihan bertepatan dengan tanggal merah atau libur semester/kenaikan kelas/libur nasional, libur hari besar, maka sekolah tidak menghitung atau terhitung honor.

5.       Pasal 9    :

Pihak kedua /sekolah ataupun lainnya, tidak bisa merubah atau mengganti jadwal latihan secara sebelah pihak.

6.        Pasal 10 :

Bila ada persiapan untuk acara penampilan di sekoah atau di lainnya, Tidak bisa memberikan informasi mendadak, Karena kami akan menyesuaikan sesuai jadwal pelatih yang ada.

“Honor jam Tambahan dihitung sesuai perkedatangan per satu jam.”

7.       
Pasal 11 :

Maintenance service alat atau pembelian alat sekolah ataupun lainnya bekerja sama dengan MMI.

8.       Pasal 12 :

Mengikuti evant Perlombaan drumband marcingband tingkat Nasional “MMIPADI” PRESTASI ANAK DRUMBAND INDONESIA.

9.       
Pasal 13 :

Segala permasalahan yang terjadi pada saat pengajaran atau lain sebagai nya antara pelatih dengan pihak sekolah atau lainnya, diselesaikan secara hikmat musyawarah dan kekeluargaan bersama pimpinan MMI Production.


PENUTUP .

Demikian surat perjanjian kontrak kerja yang kami buat, semoga Bapak ibu pimpinan kepala sekolah dan Bapak ibu guru harap bisa memaklumi segala kekurangan kami. Semoga dengan adanya surat perjanjian ini kami MMI Production bisa memberikan kontribusi yang positif dan memeberiakan prestasi positif untuk peserta didik sekolah ataupun lainnya yang Bapak ibu pimpin Serta kami bisa bekerja sama dengan baik secara profesional dibidangnya. Amin

Pasal 14 : Kontrak kerja selama, 2 ( Dua ) Tahun  :

                                         Dimulai, pada .................................................................tahun .........................

                                         Hingga, pada ..................................................................tahun..........................

 

Lembar pengesahan

“Dengan ini kami yang bertanda tangan di bawah ini memahami dan menyetujui isi dari pasal-pasal Kerjasama tersebut”.

                                                                                ...........................,............../.................../.................

                                        

                                         Hormat Kami.                                                                Hormat Kami.

                             Kepala Yayasan/Sekolah                                                 Pimpinan MMI Production

                                                       


 


                              -----------------------------                                                  ------------------------------------

                                                                                                                               RANDI PANJI MH.

    

                                                         >>>>>>  Sekian & Terimakasih <<<<<<<

HONOR JASA PELATIH DRUMBAND INDONESIA MMI Production :

                                      UNIT SEKOLAH    ( TK )              =  Rp. 1.600.000.  Per Bulan.
                                                                       ( 1x Pertemuan Seminggu = 4x Pertemuan Dalam 1 Bulan )
                                      UNIT SEKOLAH    ( SD )               =  Rp. 2.000.000.  Per Bulan.
                                                                       ( 1x Pertemuan Seminggu = 4x Pertemuan Dalam 1 Bulan )
                                      UNIT SEKOLAH    ( SMP/SMA )  =  Rp. 2.400.000.  Per Bulan.
                                                                       ( 1x Pertemuan Seminggu = 4x Pertemuan Dalam 1 Bulan )

Cara menghubungi Kami :  >>>>>>>>>>> WHATSAPP : 0858-7281-7350 <<<<<<<<<<<<<<<<<

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pelatih drumband 2024 tanggerang

pelatih drumband 2024 depok

pelatih drumband 2024 bogor